"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).
Agus menyebut nama-nama yang disebutkan dalam sidang e-KTP nanti akan diproses KPK lebih lanjut. "Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas itu terdiri dari 24 ribu lembar, terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli. (jor/dhn)










































