Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan, lokasi gubuk yang dibakar tersebut berada di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (3/3/2017) pagi.
"Kita kemudian menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap gubuk yang dicurigai sebagai tempat pemakai dan peredaran narkoba," kata Wira dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Petugas gabungan bakar gubuk diduga tempat narkoba (Jefris-detikcom) |
Setelah melakukan penggerebekan, petugas gabungan bersama masyarakat merobohkan seterusnya membakar dua gubuk yang berada di pinggir Sungai Deli itu.
"Setelah itu, kita menyambangi ke rumah warga di sekitar lokasi dan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kita kemudian menempelkan stiker di beberapa rumah warga tentang bebas narkoba," ujarnya.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang laki-laki yang dicurigai sebagai pemakai narkoba. Kedua pria itu berinisial YS (34) dan R (36).
"Dari lokasi, kita menemukan 4 buah bong untuk memakai sabu, puluhan plastik klip kecil, dua paket kecil sabu, tiga unit telepon genggam. Sementara, terhadap keduanya, kita masih melakukan penyelidikan," tutup Wira. (rvk/dhn)












































Foto: Petugas gabungan bakar gubuk diduga tempat narkoba (Jefris-detikcom)