Pertemuan berlangsung di Kantor Staf Presiden Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017). Ada tiga poin utama yang dibahas terkait rencana kerja sama tersebut.
"Kerja sama itu adalah di bidang pencegahan korupsi yang selama ini sudah ada perpresnya tapi kami akan menyempurnakan perpres itu, sesuai prioritas-prioritas pemerintah," kata Teten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sekarang kita satu agendakan. Jadi nanti tentu akan kita usulkan, ada perpres baru perbaikan strategis nasional pencegahan korupsi yang sudah dibuat beberapa tahun lalu. Nanti untuk implementasi dari strategi nasional dalam pencegahan korupsi ini akan dibentuk semacam sekretariat bersama yang tadi kita sepakati di KPK. Seperti itu," kata Teten.
"Pertama di dalam bidang pengadaan, yang kedua perizinan dan tata niaga, ketiga penerimaan negara. Ketiga hal itu prioritas pencegahannya," kata Teten.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, tiga hal itu diyakini akan memberikan dampak yang signifikan.
"Jadi, kalau perizinan dampaknya juga terhadap indeks persepsi korupsi kita karena salah satu komponen dari indeks itu kalau Anda pelajari adalah index of doing business, set up bisnis untuk perizinan harus dipelototi. Nanti kita bangun suatu integrasi data informasi yang bisa dilihat oleh masyarakat luas sehingga presiden juga nanti mudah mengontrolnya. Perizinan mulai dari kabupaten, kementerian juga mana yang bisa dikontrol rakyat, lalu secara periodik apakah 2-3 bulan presiden bisa mengontrol perizinan yang terbuka tadi," terang Agus.
Dikatakan Agus, dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sebenarnya sudah berlangsung baik, namun perlu dilakukan penyempurnaan lebih lanjut.
"Sebetulnya, sistem pengadaan barang dan jasa sudah kita punyai, tapi ini yang perlu disempurnakan dan diperbaiki dan komitmen pemerintah pertama harus membawa semua sistem itu dalam electronic procurement. Karena, kalau kita lihat hari ini baru sekitar dari potensi Rp 1.000 triliun baru Rp 360 triliun, padahal begitu kita masukkan dan kita tidak melakukan apa-apa sudah menghemat 10 persen. Kemudian masih banyak yang harus diperbaiki lagi, tapi mudah kalau semua sudah e-procurement karena kita bisa curiga misalnya pengadaan di Wonosobo bisa diikuti dari seluruh penjuru Indonesia kita kan bertanya besar kok pesertanya hanya 4? Jadi mudah dikontrol masyarakat supaya sistem berjalan lebih baik, karena saat ini kita menyaksikan masih ada orang otak-atik server, memperkecil bandwith tapi dengan e-procurement masyarakat mengontrolnya lebih mudah," jelas Agus.
Dikatakan Agus, upaya pencegahan sebelumnya ruang lingkupnya masih terlalu luas, sehingga tidak ada fokus pencegahan yang dilakukan.
"Kalau sebelumnya terlalu luas, terlalu banyak sehingga dengan terlalu banyak tadi melihat kinerjanya, apalagi kalau kita lihat utamanya adalah IPK, IPK naiknya terlalu lambat. Jadi, mudah-mudahan kita ambil beberapa, dan kalau bicara revenue menyentuh bea cukai tapi juga ada ekspor impor," terangnya.
Sementara itu, Bambang Brodjonegoro mengatakan, apa yang dirumuskan ini justru menolong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjerat pada tindakan yang berpotensi korupsi.
"Tadi kan fokus tiga, pertama pengadaan barang dan jasa, jelas manfaatnya kepada belanja pemerintah, kita harapkan belanja pemerintah lebih efisien. Kemudian perizinan dan tata niaga, selain masalah belanja yang lebih murah dan lebih penting adalah terciptanya ekonomi biaya rendah, jadi high cost economy mudah-mudahan bisa dipangkas dengan perizinan dan tata niaga. Ketiga, paling penting penerimaan negara. Pengalaman saya, kesulitan kita mengumpulkan penerimaan negara adalah masih rendahnya compliance dan kemungkinan ketidakpatuhan. Kita ingin fokus di sini dan mendorong industri pertambangan karena pertambangan ini banyak sekali yang belum atau tidak bayar pajak dengan benar termasuk urusan bea cukai. Kita justru membantu semua pihak agar mereka semua tidak terseret prilaku atau tindakan korupsi dan di sisi lain kita efisiensi dalam anggaran itu sendiri," jelasnya. (jor/dhn)











































