Peristiwa ini terjadi di atas pesawat Garuda GA 611 rute Makassar-Jakarta, Rabu (3/3) sekitar pukul 06.00 WITA. Pelaku menyebut ada bom di tasnya saat akan menaruh tas di head rack pesawat.
Ucapan Hisyam itu didengar oleh pramugari bernama Nova Indrawati yang kemudian dilaporkan ke pilot Capt. Marzaini Anwar.
"Setelah sang kapten berkoordinasi dengan petugas keamanan bandara, pelaku bersama 208 penumpang lainnya terpaksa diturunkan beserta barang-barang yang sudah disimpan di dalam bagasi kabin pesawat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Hisyam lalu diperiksa di ruang Avsec bandara. Dia mengaku hanya bercanda dan spontan mengucapkan ada bom karena melihat head rack penuh di atas kursinya sehingga ia tidak bisa menaruh tas. Ia kemudian diserahkan ke Penyidik PNS Otoritas Bandara Wilayah V Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Humas Bandara Sultan Hasanuddin Turah Ajiari mengatakan pesawat Garuda GA 611 mengalami delay selama 6 jam akibat adanya candaan tentang bom tersebut.
"Penumpang yang bergurau bom beserta 5 orang rombongannya dinyatakan di-cancel oleh maskapai karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lainnya. Akibat gurauan dimaksud terdapat 19 penumpang yang memutuskan pindah pesawat, sehingga total yang berangkat 184 penumpang, selama delay tersebut, pihak maskapai memberikan voucher makan kepada penumpang," pungkas Turah. (mna/idh)











































