Badan Keahlian DPR Sosialisasikan Revisi UU KPK ke Kampus

Badan Keahlian DPR Sosialisasikan Revisi UU KPK ke Kampus

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 03 Mar 2017 16:26 WIB
Badan Keahlian DPR Sosialisasikan Revisi UU KPK ke Kampus
Foto: Ilustrasi KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Pembahasan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK kembali muncul ke permukaan. Badan Keahlian DPR saat ini sedang menggelar sosialisasi di sejumlah kampus.

"Benar. Kami sudah ke Universitas Andalas, di Jakarta sudah ke Universitas Nasional, dan akan kami lanjutkan ke beberapa universitas lagi.
Nanti setelah ini kami ke UGM, dalam waktu dekat ke sana," ujar Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017).

Sosialisasi di Universitas Andalas digelar pada 9 Februari 2017 dan Universitas Nasional pada 28 Februari 2017. Revisi UU KPK merupakan usulan DPR. Lantas, mengapa perlu disosialisasikan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan memang kesepakatan disosialisasikan. Itu yang kami lakukan untuk mengetahui berbagai persepsi masyarakat juga kami menyampaikan konsepsi itu ke masyarakat supaya masyarakat betul-betul mengetahui konsepsinya," kata Johnson.

Beragam reaksi dari peserta sosialisasi dilontarkan. Bahkan, ada yang menolak usulan Revisi UU KPK.

"Ya ada yang menolak, ada juga yang setuju, nanti akan kami petakan," jelas Johnson.

Johnson mempersilakan kepada khalayak untuk menyaksikan sosialisasi Revisi UU KPK. Sosialisasi berlangsung terbuka untuk umum.

"Terbuka kok, karena ini dunia perguruan tinggi banyak disuarakan ke KPK, dan hasilnya kami sampaikan ke DPR bahwa ini hasilnya," pungkas Johnson. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads