"Benar. Kami sudah ke Universitas Andalas, di Jakarta sudah ke Universitas Nasional, dan akan kami lanjutkan ke beberapa universitas lagi.
Nanti setelah ini kami ke UGM, dalam waktu dekat ke sana," ujar Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017).
Sosialisasi di Universitas Andalas digelar pada 9 Februari 2017 dan Universitas Nasional pada 28 Februari 2017. Revisi UU KPK merupakan usulan DPR. Lantas, mengapa perlu disosialisasikan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beragam reaksi dari peserta sosialisasi dilontarkan. Bahkan, ada yang menolak usulan Revisi UU KPK.
"Ya ada yang menolak, ada juga yang setuju, nanti akan kami petakan," jelas Johnson.
Johnson mempersilakan kepada khalayak untuk menyaksikan sosialisasi Revisi UU KPK. Sosialisasi berlangsung terbuka untuk umum.
"Terbuka kok, karena ini dunia perguruan tinggi banyak disuarakan ke KPK, dan hasilnya kami sampaikan ke DPR bahwa ini hasilnya," pungkas Johnson. (dkp/imk)











































