"Hasil penindakan pelanggar lalu lintas, jumlah teguran ada 2.260 (Kamis, 2 Maret)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (3/3/2017).
Dari 2.260 pelanggaran itu, didominasi oleh pengendara motor dengan 1.581 pelanggar. Di urutan kedua, ada 541 pengemudi mobil pribadi yang melanggar, 97 pengemudi mobil barang, dan 41 pengemudi bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayoritas para pelanggar ini ditindak karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, sebanyak 351. Kemudian pemotor yang tidak menyalakan lampu utama ada 169 pelanggar, dan 257 pelanggar tidak menggunakan helm. "Sisanya ada melawan arus sebanyak 59 pelanggar dan 63 pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan," lanjutnya.
Pada hari kedua operasi tersebut, tercatat ada 14 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, 16 orang menjadi korban, yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 9 orang luka ringan. (mei/aan)










































