"Ya yang pasti sekarang sedang kita dampingi dan tentu menggunakan pengacara-pengacara yang ada di sana. Saya juga komunikasi dengan Menlu, mereka juga intensif untuk mengawal proses hukum yang berjalan di Malaysia ini," kata Prasetyo kepada wartawan di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Terkait dengan pemenuhan hak-hak Aisyah, Prasetyo mengaku sudah mengontak otoritas Malaysia. Prasetyo juga mengapresiasi upaya perlindungan terhadap Aisyah, salah satunya dengan mengenakan rompi antipeluru seusai sidang perdana pada Rabu (1/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo yakin sidang Aisyah akan berjalan profesional dan objektif. Pemerintah Indonesia tetap memantau persidangan lanjutan Aisyah.
"Yakinlah mereka akan menangani perkara ini dengan objektif dan profesional, jadi kita tunggu saja," sebutnya.
Siti Aisyah bersama wanita asal Vietnam, Doan Thi Huong (28) asal Vietnam, didakwa dengan Pasal 302 KUHP tentang Pembunuhan. Jika terbukti bersalah, kedua wanita tersebut terancam hukuman mati.
Aisyah dan Doan diyakini telah memasukkan racun mematikan gas saraf VX ke wajah Kim Jong-Nam pada 13 Februari lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un tersebut meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (fdn/rvk)











































