"Saat melakukan cipkon (Operasi Cipta Kondisi) di dermaga utama Pulau Tidung, petugas dalam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Darsono mendapat info dari masyarat bahwa ada 4 penumpang kapal kayu dari Muara Angke menuju Pulau Tidung membawa narkoba jenis daun ganja kering dan tembakau Gorila," kata Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ferry, Jumat (3/3/2017).
Barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa |
Kapal tersebut kemudian berlabuh di Dermaga Utama Pulau Tidung sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri penumpang langsung menggeledah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pria tersebut diamankan ke Polsek Kepulaua (aan/rvk)











































Barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa