Bawa Ganja dan Tembakau Gorila, 2 Pria Ditangkap di Pulau Tidung

Bawa Ganja dan Tembakau Gorila, 2 Pria Ditangkap di Pulau Tidung

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 03 Mar 2017 13:31 WIB
Bawa Ganja dan Tembakau Gorila, 2 Pria Ditangkap di Pulau Tidung
Foto: Istimewa
Jakarta - Pria berinisial RR (26) dan RA (24) ditangkap polisi di dermaga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Mereka kedapatan menyimpan daun ganja kering dan tembakau Gorila di celana dan sepatu.

"Saat melakukan cipkon (Operasi Cipta Kondisi) di dermaga utama Pulau Tidung, petugas dalam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Darsono mendapat info dari masyarat bahwa ada 4 penumpang kapal kayu dari Muara Angke menuju Pulau Tidung membawa narkoba jenis daun ganja kering dan tembakau Gorila," kata Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ferry, Jumat (3/3/2017).
Barang bukti yang diamankan.Barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa


Kapal tersebut kemudian berlabuh di Dermaga Utama Pulau Tidung sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri penumpang langsung menggeledah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan benar info tersebut. RR kedapatan menyimpan daun ganja kering di saku celana belakangnya dan RA di dalam sepatu yang sedang dipakainya terdapat bungkus rokok warna putih berisi empat linting dan satu klip plastik kecil berisi tembakau Gorila," ujarnya.

Kedua pria tersebut diamankan ke Polsek Kepulaua (aan/rvk)


Berita Terkait