Aksi Pembacokan Pelajar di Yogya, 2 Orang Luka Bacok

Aksi Pembacokan Pelajar di Yogya, 2 Orang Luka Bacok

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 03 Mar 2017 13:00 WIB
Aksi Pembacokan Pelajar di Yogya, 2 Orang Luka Bacok
Foto: Pelaku pembacokan di Yogyakarta. (Sukma Indah Permana/detikcom)
Yogyakarta - Aksi pembacokan di jalanan kembali terjadi di Yogyakarta. Pembacokan itu mengakibatkan dua orang pengendara motor terluka.

"Dua korban mengalami luka bacok," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono kepada wartawan di kantornya, Jalan Reksobayan, Yogyakarta, Jumat (3/3/2017).

Korban atas nama Yoga Agung Rahman (15) mengalami luka bacok di punggung dan korban Alif Febri Wijaya (19) luka bacok di pipi. Polisi menegaskan antara pelaku dan korban tak saling mengenal.

"Nggak saling mengenal. Tapi ini sudah direncanakan sama pelaku. Dia bawa celurit dari rumah," ujar Tommy.

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan pelajar di YogyakartaPolisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan pelajar di Yogyakarta Foto: Sukma Indah Permana/detikcom


Tommy menjelaskan para pelaku sebenarnya sudah menyasar salah satu SMA. Namun karena targetnya sudah pulang, mereka mencari pelampiasan sasaran di jalanan.

"Karena yang disasar ternyata sekolahnya sudah sepi, ya dia cari-cari," tutur Tommy.

Sebelum membacok korban pertamanya, pelaku sempat bertanya asal sekolah korban. Untuk mencegah peristiwa serupa, Tommy mengatakan pihaknya akan menggandeng sekolah-sekolah di wilayah Kota Yogyakarta untuk membentuk forum bersama.

"Kita ingin benar-benar bersih, polisi bekerja dengan serius. Jadi jangan coba-coba lakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Kapolsek Kotagede Kompol Gunawan menceritakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/3) sekitar pukul 13.20 WIB atau jam pulang sekolah. Saat itu, rombongan korban Yoga bersama teman-teman sekolahnya melintasi kawasan Jalan Mondorakan. Saat itulah mereka berpapasan dengan kelompok pelaku sebanyak 4 orang.

"Karena korban sudah menyadari ada gelagat tidak enak, mereka kabur. Kebanyakan kabur ke arah Pasar Kotagede. Tapi yang satu ini (Yoga) kabur ke arah utara ke arah Lapangan Karang," tutur Gunawan.

Keempat pelaku kemudian mengejar Yoga dan membacoknya. Yoga kemudian langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kotagede. Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku melajukan kendaraannya dan melukai seorang pengendara lainnya yakni Alif (19).

Polisi menangkap dua orang pelaku yakni R (16) dan D (16). Keduanya duduk di kelas X di salah satu SMA swasta di Kota Yogyakarta. Mereka dijerat dengan UU No 12 Tahun 1951 yakni UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Aksi itu dilakukan secara sadar tidak dalam pengaruh miras ataupun obat-obatan terlarang. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih satu sekolah dengan R dan D.

"Cluritnya milik D, dia pinjam dari tetangganya," ujar Gunawan. (sip/idh)


Berita Terkait