"Saya dapat laporan dari masyarakat yang di sidang memberikan laporan peristiwa. Terus saya kroscek kepada Ketua KPPU dan Ketua KPPU membenarkan kok bisa terjadi seperti itu," ujar Firman saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3/2017).
Firman menyoroti sikap komisioner KPPU yang membawa anaknya duduk di kursi persidangan. Saat ini, di DPR sendiri sedang menggodok revisi UU KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan Ketua KPPU Syarkawi Rauf membenarkan kejadian itu. Firman meminta agar komisioner KPPU tersebut ditindak tegas.
"Nah, itu ada anak duduk di situ. Itu pelanggaran berat, oleh karena itu harus diberikan peringatan tegas, harus dipecat. Alasannya karena pembantu tidak masuk, itu kan sangat tidak masuk di logika," jelas Firman.
"Coba bayangkan, di mana letak disiplin dan penegakan lembaga yang mempunyai kewenangan begitu luar biasa. Di sisi lain minta penguatan, di sisi lain mengelola KPPU seenak sendiri. Komisionernya sendiri melecehkan institusinya sendiri," sambung Firman.
detikcom sudah mengkonfirmasi Ketua KPPU Syarkawi Rauf terkait peristiwa ini. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan. (dkp/imk)











































