"Pelaku seorang pria berinisial I (33). Dia merupakan warga Aceh," kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu saat jumpa pers di Polda Sumut, Jumat (3/3/2017).
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/3) di Jalan Ring Road, Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan satu unit mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ini melawan dan lari. Kita kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkannya. Kemudian petugas menembak kakinya," ujar Yossy.
Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 20 juta. Namun pelaku baru menerima uang Rp 2 juta.
"Bosnya ini dari Aceh," imbuhnya.
Kini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut. Sedangkan petugas masih mengembangkan kasus tersebut. (rvk/fdn)











































