Anggota Komisi II DPR Riza Patria menyebut kunjungan itu akan membahas beberapa hal yang menjadi isu strategis dalam regulasi UU Pemilu. Dia mengakui regulasi ini akan menjadi lebih efisien.
"Ada beberapa isu strategis, di antaranya ada e-voting, e-counting. Termasuk cara penghitungan suara, konversi suara kan itu masih menjadi perdebatan. Jadi kita coba masukkan regulasinya, karena di UU penyelenggara pemilu ini kita mau coba agar implikasinya memungkinkan proses pelaksanaan pemilu dengan e-voting dan e-counting itu," jelas Riza saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui kesiapan masyarakat akan menjadi poin paling penting dari pelaksanaan regulasi UU Pemilu. Bahkan Riza meyakini pemanfaatan teknologi telah siap untuk pelaksanaan pemilu pada 2018.
"Yang paling penting kesiapan dari masyarakat kita nanti. Kalau penyelenggara, kami yakin bisa, cuma yang berat itu pembiayaan dan kesiapan masyarakatnya, tapi bisa dicicil di pilkada ke depan. Sehingga pada pemilu berikutnya siap, karena untuk penerapan teknologinya sendiri dari Kemenkominfo, ITB, dan lainnya menyatakan siap," jelasnya.
Riza tidak menampik bila pelaksanaan pemilu saat ini dikatakan sudah lebih baik. Namun dia beralasan akan banyak tantangan dan permasalahan baru yang akan muncul bila tidak segera beradaptasi dengan regulasi yang baru.
"Pemilu kita secara umum lebih baik dari kemarin dan terus semakin baik serta meningkat tahun ke tahunnya. Cuma memang tantangan ke depan kan tidak mudah, tapi ada masalah-masalah baru yang juga akan terjadi ke depannya," tutupnya. (adf/bag)










































