"Sementara belum (belum berencana menaikkan gaji PPSU). Saya kira UMP (Upah Minimum Provinsi) yang sekarang setiap tahun naik. Yang penting biaya hidup mereka murah. Kalau biaya hidup murah, ada sembako segala macam, transport nggak bayar, anak sekolah ada KJP, ada rusun siap yang kita subsidi. Mereka gaji UMP pun sudah sisa, banyak simpanan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Ahok juga menyebut tidak ada peluang bagi bagi PPSU untuk diangkat menjadi pegawai tetap Pemprov DKI. Petugas PPSU atau yang dikenal sebagai pasukan oranye dapat menjadi pegawai perjanjian kontrak dengan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kegelisahan pasukan oranye yang khawatir kontraknya tidak diperpanjang, Ahok berjanji melakukan evaluasi aturan kontrak.
"Itu saya sudah cek. Makanya saya bingung kenapa dari provinsi waktu saya cuti dibuat peraturan tiga bulan (kontrak). Padahal PPSU kan tiap tahun (kontraknya). Kontraknya tahunan, kenapa ini cuma tiga bulan. Ini saya baru dapat laporan (dari) mereka," ujar Ahok.
Dalam kontrak untuk petugas PPSU dalam periode setahun, Ahok membuat aturan soal pemberhentian petugas PPSU meski masih terikat kontrak. Kontrak bisa diputus bila terjadi pelanggaran termasuk tidak disiplin.
"Di kontak satu tahun, saya sudah buat, kalau terjadi pelanggaran, tidak disiplin, kita bisa berhentikan sewaktu-waktu," ucap Ahok.
"Kenapa mesti buat (kontrak) tiga bulan. Kalau kamu sistemnya (kontraknya) tiga bulan kan capek juga bikin kontrak yang sama," ujarnya.
(bis/fdn)











































