"Tadi ada 10 orang pendemo yang sempat diamankan, tetapi sudah dikembalikan setelah dilakukan pendataan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (2/3/2017).
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. Demonstran dari Perempuan Untuk Perubahan dan Perempuan Bergerak, bersama LBH Jakarta serta elemen dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memprotes ketidakadilan pemerintah Arab Saudi atas TKW Rusmini, Sumartini dan Warsiah serta buruh migran lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ahmad Mustaqim/ detikcom |
Menurut Argo, aksi tersebut dibubarkan karena massa tidak memiliki STTP sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No 9 Tahun 2009 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Pukul 14.00 WIB, 10 orang pengunjuk rasa yang diamankan sudah dipulangkan," lanjutnya.
Sementara peserta aksi yang berjumlah sekitar 30 orang telah membubarkan diri.
Foto: Ahmad Mustaqim/ detikcom |












































Foto: Ahmad Mustaqim/ detikcom
Foto: Ahmad Mustaqim/ detikcom