Dilaporkan ke Bawaslu DKI, Anies Serahkan Prosesnya ke Tim Hukum

Dilaporkan ke Bawaslu DKI, Anies Serahkan Prosesnya ke Tim Hukum

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 15:47 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu DKI, Anies Serahkan Prosesnya ke Tim Hukum
Anies Baswedan (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Bawaslu DKI terkait dengan kunjungannya ke Rusun Rawa Bebek dan adanya spanduk kampanye yang mengatasnamakan Anies-Sandi. Anies menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim advokasinya.

"Biarkan tim hukum saja (yang mengurus), kami konsentrasi pada warga Jakarta. Warga Jakarta membutuhkan solusi," ujar Anies di Jalan Kenanga No. 64/65, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

Baca Juga: Tim Ahok Adukan Anies ke Bawaslu DKI soal Kunjungan ke Rawa Bebek

Bagi Anies, konsentrasi kampanyenya lebih merupakan pemahaman program serta visi dan misi kepada warga. Hal ini agar solusi dari permasalahan warga dapat didengar dan dilihat langsung oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat kami, konsentrasi pada kampanye itu. Kami ingin agar proses pemilihan besok jujur adil agar dapat ridho sehingga dengan begitu kita bisa menang. Pokoknya harus jujur, adil," sebut Anies.

Baca Juga: Bawaslu DKI akan Kroscek Spanduk Anies-Sandi di Setiabudi

Sebelumnya tim pemenangan dari Anies-Sandi telah melaporkan oknum lurah yang menyalahgunakan kewenangannya. Permasalahan tersebut juga diserahkan kepada tim hukum Anies-Sandi.

"Cuma belum ada langkah khusus, saya ingin tegaskan, jangan coba-coba mengganggu netralitas. Jangan coba-coba, jangan cederai proses. Saya percaya jika dilakukan dengan jujur, adil, insya Allah hasil apa pun akan bisa memuaskan semua pihak," pungkasnya. (nvl/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini