KPU Banten Siapkan Berkas Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK

KPU Banten Siapkan Berkas Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 15:15 WIB
Gedung MK (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPU Banten sedang melakukan pengelolaan dokumen hasil pemilihan gubernur untuk menghadapi gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Berbagai catatan dan keberatan mulai dari tingkat PPK sampai pleno kabupaten dan kota sedang disiapkan menghadapi persidangan.

"Kita berusaha mempertanggungjawabkan pekerjaan kita dengan alat bukti. Alat buktinya dokumentasi tertulis, gambar, dan putusan yang sudah dikeluarkan. Termasuk peristiwa yang KPU dan PPK telah selesaikan," kata Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri kepada wartawan di kantornya, Kota Serang, Kamis (2/3/2017).

Meskipun sampai hari ini KPU Banten belum mendapatKan salinan permohonan atas gugatan pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarief di MK, pihaknya masih menununggu sampai hari terakhir pada 12 Maret 2017 nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, agar persiapan lebih matang, KPU RI sejak 28 Februari sudah memberikan instruksi kepada penyelenggara pemilu di bawahnya agar melakukan pendokumentasian hasil penghitungan suara. Dokumentasi dan catatan-catatan diiventarisir mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten dan kota.

"Kita minta catatan kronologis, kalau ada catatan di pleno kecamatan, kalau ada perubahan berkaitan dengan data baik C1, DAA, DA1 di tingkat kecamatan atau DB1 di kabupaten dan kota. Semua kita minta mereka mempersiapkan jawaban" tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang diterima KPU Banten. Tahapan penyelesaian sengketa Pilkada dimulai dari pemeriksaan kelengkapan permohonan pada tanggal 2-7 Maret. Perbaikan permohonan pada 6-10 Maret.

KPU Banten dan termohon yaitu pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan salinan permohonan pada 13-14 Maret. Lalu pada 13-14 Maret pemberitauan sidang pertama kepada termohon, KPU dan KIP. Pada 16-22 Maret pemeriksaan pendahuluan. Pada 27 Maret-5 April putusan dismissal. Tanggal 6 April-2 Mei pemeriksaan persidangan. Terakhir, pembacaan putusan sengketa diputuskan pada rentang tanggal 3-19 Mei 2017. (bri/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads