"Ini merupakan pengembangan dari satu pelaku sebelumnya yang ditangkap," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada detikcom, Kamis (2/3/2017).
Wicak menjelaskan tersangka illegal logging Sulisman diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara (Sumut). Sulisman dalam hal ini hanya sebagai orang suruhan.
"Hasil keterangan sementara, tersangka disuruh seorang pemodal dari Kabupaten Bengkalis," kata Wicak.
Wicak menyebut, timnya masih berada di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu untuk mencari para pelaku illegal logging.
"Tim kita juga disebar untuk mencari tahu keberadaan cukong kayu yang mendanai perampahan di cagar biosfer tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, satu pelaku illegal logging sudah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan saat Kapolda Riau bersama jajarannya turun ke lokasi cagar biosfer.
Kunjungi 20detik untuk video-video menarik lainnya
Kawasan cagar biosfer ini merupakan kawasan Suaka Margasatwa di bawah pengawasan langsung KLHK dengan UPTD-nya di daerah, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Bertahun-tahun lamanya, BBKSDA Riau terus kecolongan dengan aksi perambahan kayu kawasan tersebut. Pada tahun 2014 silam, kawasan yang menjadi tanggung jawab BBKSDA Riau ini lebih dari 1.000 ha dibakar. Kawasan sengaja dibakar untuk pembukaan perkebunan sawit, setelah sebelumnya kayu-kayunya dijarah.
Satgas Karhutla Riau malah pernah membakar sejumlah barak pelaku pembakar di kawasan tersebut. Para pelaku illegal logging dan pembakar kawasan cagar biosfer tersebut juga pernah ditangkap Satgas Karhutla. Selama ini, KLHK terus menerus kecolongan akan aksi perambahan hutan di kawasan tersebut. (cha/idh)











































