Novanto: Bila Ada WNI Bersalah, Mohon Raja Salman Beri Ampunan

Novanto: Bila Ada WNI Bersalah, Mohon Raja Salman Beri Ampunan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 13:52 WIB
Novanto: Bila Ada WNI Bersalah, Mohon Raja Salman Beri Ampunan
Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta - Selain mengapresiasi penambahan kuota haji jemaah Indonesia, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung keberadaan WNI di Arab Saudi. Novanto berharap Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud melindungi WNI di Arab Saudi.

"Kami juga berharap agar masalah tenaga kerja Indonesia dapat dicarikan solusi yang terbaik sehingga dapat dipulihkan kembali dengan tetap menghormati sistem hukum Kerajaan Arab Saudi. Apabila terdapat WNI yang bersalah, maka atas nama rakyat Indonesia kami mohon kemurahan hati Sri Baginda untuk memberikan ampunan," ujar Novanto dalam sambutannya di ruang paripurna I gedung DPR, Senayan, Kamis (2/3/2017).

Novanto juga menyampaikan apresiasi kunjungan Raja Salman. Novanto berharap kunjungan Raja Salman berdampak positif bagi kemajuan kedua negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto: Bila Ada WNI Bersalah, Mohon Raja Salman Beri AmpunanFoto: Iin Yumiyanti/detikcom


"Kunjungan Sri Baginda ke Indonesia menandai babak baru hubungan Saudi-Indonesia karena tidak hanya berlangsung di pemerintahan, tapi hubungan erat antara Sri Baginda dan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam," sambungnya.

Persoalan WNI di Arab Saudi juga dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman. Jokowi meminta pemerintah Saudi mengayomi WNI yang berada di sana.

"Secara khusus Presiden RI mengapresiasi pengembalian kuota haji Indonesia ke tingkat yang normal, yaitu 211 ribu, dan pemberian kuota tambahan untuk tahun 2017 sebesar 10 ribu. Di samping itu, Presiden juga menitipkan WNI yang tinggal di Arab Saudi dan telah memberikan kontribusi pembangunan di Arab Saudi agar mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari Yang Mulia Raja Salman," ujar Menlu Retno Marsudi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Rabu (1/3).



(fdn/fjp)


Berita Terkait