"Terkait dengan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi, ada beberapa bidang kerja sama yang dilakukan," ujar Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2017).
Martinus melanjutkan dua lembaga keamanan yang mewakili masing-masing negara ini sepakat bersinergi di bidang terorisme dan pendanaannya, narkoba, pemalsuan uang, pencurian dan penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak dan perdagangan gelapnya, penyerangan terhadap orang, kehormatan dan harga benda, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisasi, korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang, penyelundupan migran, serta kejahatan siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan prinsip dari MoU ini adalah jalinan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi kedua lembaga kepolisian dalam pemberantasan kejahatan-kejahatan lintas negara dapat berjalan dengan kooperatif.
"Bagaimana (dua negara) bisa sesegera mungkin menekan praktik-praktik kejahatan yang tadi menjadi bagian dari bidang kerja sama," tutur dia. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini