Hakim MK Suhartoyo Kembali Diperiksa KPK soal Patrialis

Hakim MK Suhartoyo Kembali Diperiksa KPK soal Patrialis

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 12:09 WIB
Hakim MK Suhartoyo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo terkait dengan kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Suhartoyo akan menjadi saksi dalam perkara itu.

"Penyidik membutuhkan keterangan Suhartoyo sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar). Sebagai pemeriksaan tambahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (2/3/2017).

Suhartoyo sendiri pernah dipanggil KPK pada Kamis (16/2) lalu. Saat itu dia datang bersama Ketua MK Arief Hidayat, hakim MK Maria Farida Indrati, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, dan Panitera Pengganti MK Ery Satria Pamungkas, yang dipanggil sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga sempat memanggil 4 hakim MK lainnya untuk bersaksi dalam kasus yang melibatkan eks hakim MK Patrialis Akbar itu. Keempatnya adalah Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Manahan Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna.

Pemanggilan para hakim MK ini, menurut KPK, dilakukan untuk mendalami proses uji materi yang terjadi di MK. "Kami perlu cari tahu lebih jauh seperti apa prosesnya. Pembahasannya seperti apa, sidangnya seperti apa, sampai dengan permusyawaratan hakim yang dilakukan 2 kali itu seperti apa," ujar Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/2) lalu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 Januari 2017. Dalam OTT itu, KPK mengamankan dan kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Keempatnya adalah eks hakim MK Patrialis Akbar, pengusaha Basuki Hariman, Ng Feni, dan Kamaludin. Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads