Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 Bulan

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 Bulan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 11:30 WIB
Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 Bulan
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi selama periode Januari-Februari 2017. Dalam kasus ini, polisi menangkap 20 tersangka, dua orang di antaranya berkewarganegaraan China dan Taiwan.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Narkoba yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dari level pengedar hingga bandar.

"Narkoba jadi kejahatan extra ordinary crime yang mengglobal dan terus meningkatkan oplah mereka, sehingga harus terus kita perangi," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 BulanFoto: Mei Amelia/detikcom


Iriawan menyebut narkoba sudah dijadikan lahan bisnis oleh para bandar. Keuntungan dari peredaran sabu sangat menggiurkan bagi para bandar.

"Demikian tergiurnya bandar bisnis narkoba karena. Kalau satu butir di Belanda dia beli Rp 200 ribu dipecah 4, berarti Rp 1,2 juta. Modalnya R 200 ribu untungnya satu juta jadi memang tergiur bandar narkoba meskipun berhadapan dengan timah panas," jelasnya.

Meski sudah masuk penjara, para bandar juga tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik Lapas. Karena itu perlu adanya kerja sama lebih intens dengan lembaga terkait untuk memberantas narkoba ini.

"Kita tahu bandar-bandar meski sudah dipidana dia bisa kendalikan di LP, maka dari itu kerja sama dengan Kemenkum HAM agar ini tidak terjadi," imbuhnya.

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 BulanFoto: Mei Amelia/detikcom


Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan seama periode Januari-Februari 2017.

"Dari barang bukti ini kita tangkap 20 tersangka, dua di antaranya WNA Taiwan dan China," ujar Nico.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 117,43 Kg sabu, 228.978 butir ekstasi, 22.360 butir pil Happy Five (H5), 9,77 Kg tembakau cap gorilla, 2,057 Kg ganja, 15 Kg serbuk bahan ekstasi dan 350 Kg bahan dasar tembakau gorilla. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam insinerator dengan cara dibakar.

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 BulanFoto: Mei Amelia/detikcom


Pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah Undang-Undang, di mana sebagian disisakan untuk dihadirkan di persidangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Puslabfor Polri, pegiat antinarkoba, para tersangka dan pengacaranya serta kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Terungkapnya peredaran narkoba ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Bea Cukai, imigrasi, perbankan dan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan (PPATK).

"Kami juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, Taiwan, China dan serta DEA sehingga kami dapat informasi perkembangan jenis baru dan modus operandi peredaran narkoba ini," imbuhnya.

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi 2 BulanFoto: Mei Amelia/detikcom
(mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini