MoU yang diteken oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan kepala kepolisian Arab Saudi itu menyinggung soal kerjasama di bidang penanganan kejahatan antar negara (transnational crime) antara Indonesia dan Arab Saudi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, MoU itu memudahkan dalam melalukan penanganan kejahatan antar kedua negara.
"Keuntungannya adalah, dengan adanya MoU itu akan mempermudah dalam penanganan kejahatan antar negara, yang berkaitan dengan kedua negara dalam tukar menukar informasi, Mutual Legal Assistance ( MLA ), kerjasama dalam peningkatan kapasitas dalam penanganan kejahatan antar kedua negara," kata Boy kepada detikcom, Rabu (1/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerjasama antara kedua negara itu juga menyangkut soal pencegahan dan penanganan terorisme. Selain itu, kedua negara juga akan bekerjasama terkait dengan kejahatan obat-obatan terlarang.
"Antara lain yang dibahas soal kejahatan tersebut," kata Boy.
Tak hanya itu, kedua negara juga akan bekerjasama terkait dengan perlindungan WNI di Arab Saudi. "Juga soal capacity building atau peningkatan kapasitas kedua belah pihak," kata Boy.
(jor/gbr)











































