Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya bukti baru berupa foto-foto dan video dokumentasi kegiatan The Great Camping XXXVII. Dokumentasi tersebut diduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu. Namun polisi dapat merecovery data tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyebut adanya calon tersangka baru. "Yang jelas lebih dari satu orang tersangka. Kita pastikan minggu depan kita lakukan gelar perkara penentuan tersangka baru dari tindak kekerasan yang terjadi," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bukti dokumentasi kegiatan, polisi juga telah mengantongi hasil visum et repertum (VeR) luka dari 14 peserta diksar. Para peserta tersebut pernah dirawat di Jogja International Hospital (JIH) setelah mengikuti diksar.
Beberapa tersangka akan dipanggil kembali pada 8 dan 9 Maret 2017 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Kita akan gali informasi, termasuk mencocokkan dengan alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru," ujarnya.
Adapun sebelumnya Polres Karanganyar telah menetapkan dua panitia diksar sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyudi dan Angga Setiawan.
Diksar The Great Camping XXXVII Mapala UII di bukit Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. Mereka adalah Syaits Asyam, Muhammad Fadli, dan Ilham Nur Padmy. (jor/gbr)











































