"Iya, betul. Kita melaporkan adanya pemasangan spanduk paslon nomor 3 di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel," ucap salah satu anggota tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot, Ronny B Talapessy, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (1/3/2017).
Ronny menyebut ada upaya kampanye di luar jadwal yang dilakukan Anies-Sandi dengan memasang spanduk tersebut. Ronny menyebut spanduk itu memuat unsur kampanye, yakni foto nomor 3 dan logo salah satu partai pendukung pasangan Anies-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk Anies-Sandi di Setiabudi, Jakarta Selatan (Foto: dok. Istimewa) |
Tim sukses Ahok-Djarot, disebut Ronny, amat menyayangkan ada upaya melanggar Undang-Undang tentang Pemilukada oleh pasangan yang identik dengan peci ini. Bahkan Ronny berkata pemasangan spanduk tersebut merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi pemilih di luar jadwal kampanye yang belum ditetapkan KPU.
"Kami menyayangkan bahwa ada upaya melanggar UU tentang kampanye, UU Pemilukada. Menurut kami, kan ini bisa mempengaruhi pemilih. Kami merasa keberatan," ungkapnya.
Ronny pun meminta tolong kepada segenap tim Anies-Sandi untuk menghargai proses demokrasi yang sedang berlangsung ini. Pengumuman jadwal kampanye dari KPU, ujarnya, belum ada dan pemasangan spanduk tersebut tidak sesuai aturan.
"Yang mau saya tekankan, tolong hargai dong, ini kan belum ada jadwal kampanye. Jangan sampai merusak tatanan yang sudah ada sehingga menggunakan hal-hal yang menurut kami tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pengumuman dari KPU belum ada. Tolong hargai proses," jelas Ronny.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, laporan Ronny terkait spanduk Anies-Sandi di Kecamatan Setiabudi bernomor 060/LP/Pilkada-Prov-DKI/III/2017 atas nama pelapor Ronny B Talapessy. Lokasi spanduk itu persisnya di depan Jalan Malabar, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Laporan tim Ahok-Djarot soal spanduk Anies-Sandi di Setiabudi, Jakarta Selatan (Foto: dok. Istimewa) |












































Spanduk Anies-Sandi di Setiabudi, Jakarta Selatan (Foto: dok. Istimewa)
Laporan tim Ahok-Djarot soal spanduk Anies-Sandi di Setiabudi, Jakarta Selatan (Foto: dok. Istimewa)