"Proses seleksi terbuka dan membuka banyak kesempatan itu tetap harus ada. Tetapi proses lain juga bisa dijalankan dengan mencari figur-figur baik dan yang terbaik dalam konstitusi," ujar dosen Universitas Andalas Feri Amsari seusai acara diskusi di Kopi Deli, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Feri mendorong Pansel MK tidak hanya diam dan menunggu pendaftaran pengganti Patrialis. Mereka harus berani mengambil tindakan jemput bola terhadap orang-orang yang peduli terhadap persoalan konstitusi dan hukum tata negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Feri, sedikitnya jumlah peminat hakim konstitusi bisa disebabkan berbagai faktor. Terlebih Maret ini menjadi deadline seleksi hakim konstitusi dari Presiden.
"Banyak faktor, mulai dari marwah MK yang berkurang, tidak mau diawasi, dan waktu yang mepet. Menurut saya, harus ada kerja ekstra dari Pansel agar memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk mau benahi MK yang sekarang sudah mulai dipertanyakan," ujar Feri.
Sebelumnya, pendaftaran hakim konstitusi akan dibuka pada akhir pekan ini dan tercatat ada 8 nama yang sudah mendaftar. Dari banyaknya syarat, negarawan menjadi syarat yang paling pelik.
"Sampai tadi pagi sudah 8 nama orang mendaftar," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Harjono saat dihubungi detikcom, Rabu (1/3). (edo/asp)











































