Kasus Bom Panci, Polisi Buru Rekan yang Bantu Yayat

Kasus Bom Panci, Polisi Buru Rekan yang Bantu Yayat

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Rabu, 01 Mar 2017 14:44 WIB
Boy Rafli (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pelaku bom panci di Taman Pendawa, Bandung, Yayat Cahdiyat (YC), tewas saat penyergapan oleh Densus 88 Antiteror, Senin (27/2). Kini polisi masih menyelidiki identitas Yayat.

"Kalau dari hasil sementara, masih satu, belum ada penetapan tersangka lainnya, dan proses olah TKP-nya. Tentunya, setelah olah TKP ini dilanjutkan dengan proses penuntasan identifikasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).

Boy menuturkan proses identifikasi tetap pada prosedur scientific identification. Di mana pemeriksaan DNA keluarga sedang dilakukan dalam mengungkap jati diri pelaku pembawa bom tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari sisi pengembangan masih dilaksanakan ya, proses pengembangan pemeriksaannya, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut keterlibatan dari yang lain yang memberikan perbantuan," ujar Boy.



Menurut Boy, komplotan terorisme ini tetap berkaitan dengan masalah jaringan Jamaah Ansorut Daullah (JAD). YC juga diduga terkait dengan jaringan teroris yang digerebek di Jatiluhur, Purwakarta, pada Desember tahun lalu.

"Memang beberapa bulan terakhir itu telah dapat pengawasan dari petugas, khususnya di wilayah Jawa Barat. Hal ini diawali tertangkapnya mereka mereka yang beraktivitas di Jatiluhur, Purwakarta," ujarnya.

"Ini adalah bentuk lain dari aktivitas pada bulan Desember yang telah diupayakan melakukan penangkapan. Jadi fokus terhadap aktivitas di Jawa Barat masih terus dilakukan," sambungnya.

Sedangkan pada proses deradikalisasi, Boy mengatakan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Hal ini harus didampingi dengan program khusus yang dapat mengoptimalkan perhatian pada pelaku terorisme.

"Memang harus proses yang panjang. Jadi proses panjang ini harus lintas kementerian, ada program yang khusus, ada juga program yang kami sampaikan sebagai post release program, di mana ini mengoptimalkan keterlibatan dari unsur negara dalam memberikan perhatian kepada mereka yang teridentifikasi dan telah terbukti dalam aksi tindak pidana terorisme," ujarnya.

"Jadi program ini harus berkesinambungan agar upaya pendekatan terhadap konsep toleransi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ini juga mencari solusi untuk aktivitas setelah menjalani hukuman. Jadi ini harus dipikirkan sama-sama, sehingga mereka setelah menjalani hukuman tidak kembali ke habitatnya," sambungnya.

Boy mengatakan harus ada monitoring ketat terkait kasus terorisme. Namun sifatnya bukan penghukuman, melainkan bagaimana mengembalikan pelaku secara baik.

"Mereka yang terindikasi teror ini bergabung ke dalam sosial yang tergabung dalam masyarakat kita, yang sejalan dengan nilai-nilai hukum. Kita ingin mencegah, jangan sampai niat-niat jahat yang akan mereka jalankan berhasil dan mendatangkan korban pihak masyarakat dan pihak lainnya," tutupnya. (rvk/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads