Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan R Soes Hindharno mengaku telah menerima laporan tertulis dari Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Qatar Agus Widayat. Disebutkan, RS Hamar, Qatar, akan memberikan rekam medis Rabitah pada Selasa (8/3) pekan depan.
"Kami masih menunggu rekam medisnya. Selasa pekan depan baru diberikan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (1/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RS Hamad menyatakan concern terhadap kasus ini. Mereka telah memberikan keterangan awal yang menyatakan, berdasarkan catatan medis, tim dokter menduga Sri Rabitah mengalami gangguan ginjal sebelum berangkat ke Qatar.
Melalui peran dan komunikasi Atase Ketenagakerjaan di Qatar, Kementerian Ketenagakerjaan mengawal kasus Sri Rabitah sampai tuntas. Termasuk jika terbukti adanya dugaan pencurian organ tubuh, meski dalam keterangannya, pihak RS Hamad melakukan tindakan operasi atas sepersetujuan yang bersangkutan.
Kemnaker juga sudah berkoordinasi untuk mencairkan klaim asuransi. "Konsorsium Asuransi Mitra TKI akan mencairkan klaim asuransi Rp 25 juta untuk pengobatan Sri Rabitah," jelas Soes.
Kabar dugaan pencurian ginjal muncul setelah pada 21 Februari lalu diperoleh keterangan dari dokter RSUP NTB yang menyatakan ginjal bagian kanan Sri Rabitah tidak ada. Saat itu, Rabitah memeriksakan kesehatannya. Sejak itu, Rabitah menduga ginjalnya diambil saat menjalani operasi di RS Hamad, Qatar, pada Agustus 2014.
Kabar hilangnya ginjal menjadi kontroversial karena pihak RSUP NTB menyatakan ginjal Sri Rabitah masih utuh, hanya terjadi kerusakan. Saat ini, tim dari berbagai pihak tengah melakukan investigasi untuk menguak persoalan ginjal Rabitah. (try/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini