Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Secara khusus, Komisi IX DPR berharap agar pembahasan soal TKI diprioritaskan.
"Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tetapi, topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan sebagai prioritas," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (1/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, di Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina. Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati, ujar Saleh.
Melihat fenomena itu, pemerintah dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melindungi WNI yang saat ini sedang menghadapi masalah. Adalah tugas kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya. Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi yang menemukan momentumnya saat ini.
Saleh menyerahkan kepada pemerintah soal diplomasi pencabutan moratorium TKI ke timur tengah. Namun, pencabutan moratorium tidak tepat jika belum ada kepastian perlindungan TKI di Arab Saudi.
"Kalau belum ada kepastian terkait perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Kita tahu, Saudi banyak membutuhkan pekerja kita. Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan," jelas Saleh. (dkp/imk)










































