Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pengawal tamu VVIP setingkat kepala negara memang diperbolehkan membawa senjata api dari negaranya.
"Boleh diperkenankan (bawa senjata api), kita batasi. Ada SOP dari kita. Angkanya ada di intelijen, tetapi itu SOP dan mekanisme kita yang harus kita lakukan. Untuk pengawal raja saja (yang bawa senpi)," ujar Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Raja Salman sendiri dikabarkan membawa ratusan personel untuk mengawalnya dan juga pangeran-pangerannya. Personel pengawalan Raja Salman akan berkoordinasi dengan Paspampres dan Polri untuk mekanisme pengamanan dan pengawalan tersebut.
"Ada satu mekanisme antarnegara dalam melindungi kepala negaranya. Kepala negara itu boleh dan dipersilakan membawa pengawal-pengawal dari kesatuannya mereka di negaranya masing-masing, tapi dalam pelaksanaannya dikoordinasikan sama kita, termasuk berapa senjata yang mereka bawa itu kita data saat datang dan pulang," jelasnya.
Rombongan Raja Salman berjumlah sekitar 1.700-an orang. Selain Paspampres, polisi juga akan melakukan pengamanan dan pengawalan di Ring III dan IV.
"Rombongannya hampir 1.700 ya, kita tidak dapat data itu (jumlah polisi Arab Saudi), tetapi kita yakin sebagian besar dari mereka itu adalah pasukan pengawal kerajaan dan itu protap setiap kepala negara. Kita juga kalau presiden kita melakukan kunjungan, Paspamres dari Grup A juga mengawal juga kok," pungkas Suntana. (rvk/fjp)










































