"Ini sudah selesai, kok. Jadi setelah 12 kali sidang, saksi dari JPU sudah habis. Sebenarnya masih ada 3, hakim memberikan 13 kali kemarin. Ternyata minggu depan dia sudah nggak ada. Nggak ada, terus hakim minta sekarang giliran kami," ujar Ahok sesaat sebelum beranjak dari Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Dengan tidak akan dihadirkannya lagi 3 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Ahok menyebut kini giliran saksi dari pihak yang meringankannya memberi keterangan dalam persidangan. Itu akan dimulai sejak minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan selanjutnya, saksi yang meringankan itu adalah saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Mereka akan menceritakan kejadian sebenarnya yang dialami.
Akan dihadirkan pula saksi ahli agama, bahasa, dan sebagainya yang diundang pihak Ahok. Ahok menyebut persoalan saksi yang dipilih untuk bersaksi sepenuhnya urusan pengacaranya.
"Ini kan yang datang saksi di lokasi, yang akan menceritakan apa yang dialami. Saksi ahli bahasa, agama, dari versi yang kita undang. Pengacara yang cari," tutur Ahok. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini