Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono memberikan masukan soal isu-isu strategis, seperti daerah pemilihan hingga sistem pemilu. Agung memastikan Golkar tidak akan bertentangan dengan UUD 1945 dalam penyelenggaraan pemilu.
"Yang disampaikan berkaitan dengan isu tentang dapil, sistem pemilu, kita menganut proporsional terbuka, tertutup, atau modifikasi keduanya. Kami sudah beri jalan yang terbaik dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," ujar Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selama ini merasa dirugikan," jelasnya.
Agung mengatakan Golkar mendukung gagasan aksi afirmatif dalam pemilu. "Kami setuju blocking system perempuan 30 persen, tapi itu tidak boleh dilaksanakan sepanjang proporsional terbuka, kecuali kalau proporsional tertutup," bebernya.
Mengenai pelaksanaan pilkada, Agung mengklaim telah mengusung sendiri kadernya di 29 daerah. Soal calon pemimpin yang diusung Golkar, Agung menyarankan partai memilih figur yang benar-benar kompeten.
"Kami ada 29 daerah yang cukup mengusung sendiri. Artinya tidak berkoalisi, tapi ada 125 kami leader, seperti Sumatera Utara. Kami memilih berdasarkan objektivitas. Kami hindari main duit, perpeloncoan. Kalau dia disukai publik karena kinerja, kami usulkan sebagai kepala daerah, termasuk di DKI," pungkas Agung. (dkp/imk)











































