KPU Diminta Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Mulyana
Minggu, 17 Apr 2005 11:55 WIB
Jakarta - Anggota KPU Mulyana W Kusumah menderita sakit di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharap tidak menjadikan Mulyana sebagai martir. Sebaiknya, KPU berani menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Mulyana, agar bisa berobat ke RS. Harapan ini disampaikan Wakil Ketua MPR AM Fatwa kepada wartawan saat menjenguk Mulyana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2005). "Saya berharap Mulyana tidak sendirian dan menjadi martir. KPU seharusnya ikut meringankan Mulyana," kata Fatwa. Fatwa berharap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa menangguhkan penahanan Mulyana, agar bisa berobat ke RS. "Saya menyarankan demikian (dibawa ke RS). Saya yakin penyakit Mulyana serius, tidak dibikin-bikin seperti koruptor lainnya," ungkapnya. Saat ditanya apakah dirinya mau menjadi jaminan atas penangguhan itu, Fatwa berharap hal itu bisa dilakukan KPU. "Ya saya siap, bila memang prosedur memenuhi itu. Tapi, saya lebih berharap pimpinan KPU bisa memberikan perlindungan untuk itu," kata Fatwa. Fatwa juga ditanya wartawan mengenai keyakinannya bahwa Mulyana bersalah. "Kalau khilaf mungkin saja. Tapi, kalau dibilang koruptor kelas kakap, ya mudah-mudahan tidak," jawab politisi dari PAN ini.
(asy/)











































