"Kami telah berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, khususnya narkotika," ujar Kepala Kantor Bea-Cukai Jambi Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2017).
Priyono mengatakan Bea-Cukai bekerja sama dengan (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Kuala Tungkal guna menggelar operasi tersebut. Tim terpadu tersebut melakukan pemeriksaan rutin terhadap delapan penumpang fast boat Marina Srikandi 7 yang datang dari Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhenti di sana, Priyono menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun. Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, tersangka berinisial DPW saat ini diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat. (fjp/fjp)











































