"Tersangka saat ditangkap tim sempat mencoba membuang barang bukti narkoba. Namun akhirnya barang bukti bisa disita," kata Kapolres Meranti AKBP Barliansyah kepada detikcom, Selasa (28/2/2017).
Barliansyah menjelaskan kasus pengedaran narkoba ini berawal dari info yang disampaikan masyarakat. Di mana seorang pelajar di salah satu SMA menjadi agen narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor sambil membuang barang bukti narkoba satu paket kecil sabu. Tapi akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil kita sita sabu dari bawah jok motornya," kata Barliansyah.
Selain itu, tim berhasil menyita satu paket sabu lainnya yang disimpan di dalam kotak handphone. Termasuk alat isap sabu.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari warga bernama Ardi. Lantas dilakukan pengembangan ke rumah Ardi dan ditemukan lagi paket sabu," kata Barliansyah.
Saat digerebek ke rumah tersebut, kata Barliansyah, pemilik sabu atas nama Ardi lebih dulu melarikan diri. Kini Ardi, selaku pemasok kepada pelajar tersebut, masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus ini masih kita kembangkan lagi," tutup Barliansyah. (cha/rvk)











































