Polres Karanganyar Panggil Para Peserta Diksar Mapala UII

Polres Karanganyar Panggil Para Peserta Diksar Mapala UII

Muchus Budi R. - detikNews
Selasa, 28 Feb 2017 15:16 WIB
Polres Karanganyar Panggil Para Peserta Diksar Mapala UII
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Karanganyar - Para peserta Diksar Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) hari ini dipanggil oleh Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan temuan bukti baru berupa foto dan video dokumentasi kegiatan diksar di bukit Tlogodringo, Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Januari lalu.

Para peserta tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (28/2/2017). Mereka langsung menuju ruang rapat Mapolres Karanganyar, tempat dilakukannya pemeriksaan.

Tampak layar proyektor disiapkan untuk menampilkan foto-foto ataupun memutar video yang merupakan bukti tindak penganiayaan oleh panitia diksar. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi lebih mendalam dari para peserta terkait dengan aktor-aktor di balik diksar maut itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko, hasil pemeriksaan dapat digunakan untuk menetapkan tersangka baru. Ada total 27 peserta diksar, namun hanya 14 orang yang dipanggil hari ini. Tiga di antaranya berhalangan hadir.

"Kita juga lihat apakah penganiayaan dilakukan secara sistemik atau hanya oknum-oknum saja yang melakukan," ujar Prawoko.

"Tiga orang tersebut (yang berhalangan hadir) diperiksa bersamaan dengan 13 peserta lainnya besok (Rabu)," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karanganyar telah mendapatkan alat bukti baru berupa foto dan video dokumentasi yang ada di dalam kamera, laptop, dan CPU milik panitia.

Polisi menduga ada pihak yang sempat menghapus data yang berkaitan tentang pelaksanaan diksar di Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, akhir Januari lalu. Namun data tersebut dapat dikembalikan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

Dari bukti itu, polisi membidik adanya tersangka baru selain dua orang yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni Wahyudi dan Angga Setiawan.

"Dengan adanya alat bukti baru, maka kami segera menetapkan tersangka baru. Tersangkanya lebih dari satu," kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, pekan lalu.

Seperti diketahui, 3 mahasiswa UII tewas setelah mengikuti diksar. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Angga Septiawan alias Waluyo (27) dan Wahyudi alias Yudi (25). Keduanya merupakan anggota panitia dalam kegiatan itu. (mbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads