Sidang minggu depan akan dilaksanakan pada hari yang sama, yaitu Selasa (7/3/2017). Untuk agenda persidangan minggu depan, kubu Ahok mendapatkan kesempatan menghadirkan saksi.
"Rencana minggu depan kita akan bawa dua atau tiga saksi yang meringankan terlebih dahulu, saksi fakta yang meringankan," kata salah satu pengacara Ahok, Teguh Samudera, seusai persidangan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dia menyebut pengacara seharusnya mendapat giliran 2 pekan mendatang untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun, karena jaksa tidak dapat menghadirkan ahli lagi, majelis hakim memberi kesempatan bagi pengacara.
"Jadwalnya kan harusnya 2 minggu yang akan datang. Tetapi ternyata jaksa menyatakan dalam persidangan telah cukup, tidak bisa menghadirkan 3 orang ahli lagi," ujar Teguh.
Dalam persidangan sendiri, jaksa menyebut sudah tidak lagi menghadirkan 3 ahli yang belum dihadirkan. Hal itu dilakukan karena jaksa merasa keterangan dari ahli sudah cukup.
"Pada prinsipnya, kami cukup, tidak menghadirkan lagi," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono sebelum sidang ditutup.
(HSF/dhn)











































