Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Sidang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan berakhir pukul 14.10 WIB.
Setelah menjalani sidang, Ahok tidak menyampaikan keterangan apa-apa. Salah seorang staf Ahok mengatakan Ahok kembali ke Balai Kota.
Ahli kedua adalah ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan. Abdul Choir berasal dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.
Penasihat hukum Ahok menolak mengajukan pertanyaan, baik kepada Rizieq maupun Abdul Choir. Keduanya dianggap punya conflict of interest.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (7/3) mendatang. (rna/dhn)