"Baru-baru ini terdakwa pun juga mengatakan bahwa memilih pemimpin berdasarkan agama langgar konstitusi. Ini juga penghinaan kepada ulama dan kepada umat Islam, karena para ulama dan umat Islam memilih dalam pilkada banyak berdasarkan agama," ujar Rizieq dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).
Menurut Rizieq, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin yang seagama. Pemilihan karena dasar agama dipastikan Rizieq tidak melanggar konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq juga menegaskan toleransi antarumat beragama harus tetap dijaga. Menurutnya, siapa pun tidak boleh melakukan penodaan agama.
"Dalam Alquran, banyak sekali ayat-ayat yang mengajarkan kita menghormati ajaran agama lain. Kehadiran saya di sini tidak membawa dendam pribadi kepada siapa pun tidak membawa dendam kepada siapa pun. Saya hanya ingin membawa yang haq dari ajaran agama Islam," katanya.
Dalam persidangan, Rizieq menyebut Ahok menodai agama karena telah menyebut dan memberikan interpretasi terhadap Surat Al-Maidah ayat 51. Padahal tidak boleh sembarang orang bicara soal ayat suci Alquran.
"Mana kala yang bukan Islam ini berani berbicara tentang Alquran pasti akan terperosok, pasti akan terpeleset. Karena itu, orang-orang nonmuslim jangan bicara tentang Alquran karena itu bukan domainnya. Jadi sekali lagi saya menyatakan toleransi antarumat beragam harus kita tegakkan, antarumat beragama tidak boleh menghina umat agama lain," tegas Rizieq.
(fdn/fjp)










































