"Pagi ini telah dilaksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita semua untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman untuk masyarakatnya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jl Satria Sudirman, Tangerang, Selasa (28/2/2017).
Pemusnahan miras itu dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman gedung Puspem Kota Tangerang. Ribuan botol miras itu digelar kemudian dilindas oleh kendaraan penggilas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menyebut peredaran miras di Kota Tangerang dari waktu ke waktu terus menurun. Dia pun berharap hal itu bisa dipertahankan.
"Jumlahnya (yang dihancurkan) kurang lebih ada 7.128. Memang turun dibandingkan tahun sebelumnya tapi ini hasil operasi, artinya kita juga harus sigap di lapangan. Mudah-mudahan memang segitu jumlahnya dan tiap tahun bisa terus turun dan bahkan tidak ada di Kota Tangerang," pungkasnya. (rvk/fdn)











































