Merujuk pada keterangan pers dari Kementerian PPPA, Selasa (28/2/2017), karya seni yang didalangi oleh Natasha Gabriella Tontey ini menampilkan makanan berbentuk tubuh bayi. Karya ini disuguhkan dalam suatu pameran di Footurama, Jakarta, pada Januari 2017.
Persepsi beragam pun bermunculan perihal karya ini. Menteri Yohana menyatakan karya tersebut melanggar sejumlah norma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohana juga menyoroti bahan yang digunakan untuk membuat karya seni tersebut. Ada ketidaklaziman.
"Penyalahgunaan ASI melalui karya seni yang disebarluaskan melalui pesan visual ini sangat rentan memberikan dampak negatif bagi masyarakat karena sesuatu yang tidak lazim jika digunakan akan menimbulkan protes di masyarakat," ujar Yohana.
"Belum lagi dampak bagi anak-anak kita yang melihat pesan visual ini melalui media sosial. Bukan hal yang mustahil anak-anak akan meniru perilaku tersebut," tambahnya.
Karya seni ini ramai diperbincangkan dengan tagar #makanmayit di Instagram. Beberapa foto yang diunggah memperlihatkan bentuk seperti bayi meringkuk dan otak. Ada pula wadah makanan berbentuk bayi.
Natasha Gabriella Tontey belum berkomentar mengenai pernyataan dari Menteri Yohana ini. (fjp/van)











































