"Dulu pernah saya bina. Jadi kasus Aceh kemarin, nah itu keluar nama itu, termasuk Yayat. Bahwa Marshal pimpinannya, ya itu memang terjadi," kata Agus Marshal saat dihubungi pada Selasa (28/2/2017).
Meski pernah membina, Marshal mengaku tidak mengenal dekat Yayat. Namun sepengetahuannya, Yayat merupakan orang Purwakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marshal pernah divonis 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam perampokan yang dilakukan di kawasan SPBU Kali Asin, Cikampek, pada Maret 2010. Perampokan itu dilakukan untuk membiayai pelatihan teror di Aceh.
YC, pelaku bom Bandung, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah tertembak di bagian dada dalam penyergapan polisi di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Senin (27/2). Sebelum bersembunyi di kantor kelurahan, YC meledakkan bom panci berdaya ledak rendah yang berisi paku.
Tidak ada korban akibat ledakan itu. Tapi YC sempat dikejar warga serta pelajar, yang kebetulan berada di Taman Pendawa. Namun warga 'balik badan' setelah YC mengeluarkan senjata tajam. YC juga berteriak meminta rekannya yang ditahan Densus 88 dibebaskan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut YC pernah masuk penjara karena divonis 3 tahun penjara terkait dengan kasus terorisme. Saat ini masih diselidiki dugaan adanya satu pelaku lain yang mengantarkan YC ke Taman Pendawa sebelum meledakkan bom panci.
"Yang bersangkutan ini (YC) sudah diketahui identitasnya. Dia sudah di-profile pernah ikut latihan di Jantho, Aceh Besar, dan dulu saat itu saya pimpin operasinya tahun 2011. Saat itu tertangkap sekitar 70 orang di dalamnya, termasuk dia. Dulu masuk dalam jaringan JAD," kata Tito di Surabaya, Senin (27/2). (fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini