Respons Malaysia soal Kabar Intelijen Korut Berbisnis di Negaranya

Respons Malaysia soal Kabar Intelijen Korut Berbisnis di Negaranya

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 28 Feb 2017 09:43 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara (REUTERS/Denis Balibouse/File Photo)
Jakarta - PBB menyebut sebuah perusahaan perlengkapan militer bernama Glocom berkantor di kawasan 'Little India' di Kuala Lumpur, Malaysia, dan dikelola oleh badan intelijen Korea Utara (Korut). Namun Kepolisian Diraja Malaysia menyebut tidak ada perusahaan dengan nama itu di Malaysia.

"Disebutkan oleh sumber bahwa tidak ada perusahaan bernama Glocom berada di Malaysia," ucap Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid bin Abu Bakar dalam keterangannya, Selasa (28/2/2017).

Meski demikian, Khalid menyebut ada situs glocom.com.my yang terdaftar di Malaysia pada 2009. Situs itu dimiliki oleh suatu instansi bernama International Global System.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan yang bernama mirip, International Golden Services, terdaftar sebagai kontak dalam situs itu. Dua perusahaan itu disebutkan dikontrol oleh pemegang saham dan direktur dari Korea Utara," ujar Khalid.

Khalid menegaskan Kepolisian Diraja Malaysia menaruh perhatian terhadap perusahaan itu dan statusnya adalah sebagai berikut:

- International Global System SDN BHD

Terdaftar pada 2005 dan sifat bisnisnya disebutkan di bidang multimedia serta elektronik dan perdagangan umum. Perusahaan itu dalam proses penghapusan.

- International Golden Services SDN BHD

Terdaftar pada 2012 dan sifat bisnisnya di bidang produk teknologi informasi serta teknologi telekomunikasi, sama seperti penyedia solusi. Perusahaan ini juga dalam proses penghapusan.

"Polisi Diraja Malaysia selalu memonitor dan mengambil langkah awal untuk memastikan Malaysia tidak digunakan untuk aktivitas apa pun yang merugikan keamanan negara. Kami juga mengambil langkah-langkah yang perlu untuk memenuhi aturan internasional berkaitan dengan sanksi yang terkait," tegas Khalid.

Sebelumnya diberitakan, di tengah upaya penyelidikan Malaysia terkait dengan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un, PBB mengungkap adanya perusahaan Glocom tersebut.

Draf laporan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilihat oleh Reuters, Senin (27/2), menyebut Glocom merupakan sebuah perusahaan cangkang atau front company yang menjual perlengkapan radio perang dari Korut, yang jelas melanggar sanksi PBB.

Front company merupakan sebutan untuk perusahaan yang digunakan untuk melindungi korporasi atau brand induk dari publikasi negatif. Perusahaan semacam ini juga biasa digunakan untuk menutupi aktivitas ilegal. Front company juga disebut sebagai shell company.

Reuters menemukan bahwa Glocom memasang iklan 30 sistem radio untuk militer dan kelompok paramiliter di situsnya di Malaysia yang bernama glocom.com.my. Situs Glocom itu sudah ditutup sejak akhir tahun lalu. Namun di situs itu tercantum alamat perusahaan di Little India, Kuala Lumpur. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads