Habib Rizieq tiba di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 08.30 WIB. Rizieq, yang menumpang Fortuner putih, hadir mengenakan pakaian serba putih seperti biasa.
Habib Rizieq akan memberikan kesaksian di sidang Ahok. (Rina Atriana/detikcom) |
Dia tidak memberikan komentar apa pun dan tersenyum. Habib Rizieq tampak didampingi sejumlah anggota laskar FPI saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk auditorium Kementan. Rizieq mengacungkan jempol sebelum akhirnya masuk ke ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal objektivitas itu kan pandangan subjektif dari penasihat hukum. Kalau saya, objektif," kata Abdul di gedung Kementan, Selasa (27/2).
Ketika ditanya soal substansi sidang, Abdul menyebut kata 'dibohongi' dan 'dibodohi' yang diucapkan Ahok dianggap sebagai substansi delik Pasal 156 huruf a KUHP terkait dengan penodaan agama.
"Alquran itu sumber kebenaran, datangnya dari firman Allah. Kalau dibilang bohong, berarti itulah penodaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 huruf a KUHP. Dengan ada kata-kata 'dibohongi' dan 'dibodohi', itulah substansi delik sehingga harus dibuktikan oleh jaksa," tutur Abdul.
(rna/aan)











































Habib Rizieq akan memberikan kesaksian di sidang Ahok. (Rina Atriana/detikcom)