Cagar Biosfer Dijarah, Polda Riau Bekuk 1 Pelaku

Cagar Biosfer Dijarah, Polda Riau Bekuk 1 Pelaku

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 28 Feb 2017 05:07 WIB
Cagar Biosfer Dijarah, Polda Riau Bekuk 1 Pelaku
Foto: Dok. Polda Riau
Pekanbaru - Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Riau luluh lantak dijarah. Dalam kasus ini satu pelaku berhasil ditangkap pihak Polda Riau.

"Satu pelaku sudah kita amankan. Kita lagi mendalami kasus ini, untuk dikembangkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam perambahan hutan," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (27/2/2017) malam.

Kapolda Riau mengungkapkan hal itu setelah siang hari bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun ke lapangan langsung. Dengan menggunakan helikopter, tim mendarat di Cagar Biosfer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi kawasan hutan dunia itu, kondisi di dalamnya sebagian sudah porak poranda. Di sana ditemukan tumpukan kayu.

"Di lokasi kita menemukan satu orang pelaku ilegal logging. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Bengkalis," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, selain satu pelaku, pihaknya juga mencurigai adanya oknum perangkat desa yang turut terlibat dalam perambahan di Cagar Biosfer.

"Ini yang masih kita Dalami kasus Cagar Biosfer. HP milik pelaku juga kita periksa, untuk mengetahui siapa saja yang order dan terlibat dalam pembalakan liar tersebut," kata Zulkarnain.

Selain kesal terhadap para perambah, secara internel, Zulkarnain juga meminta jajarannya untuk mengungkap kasus perambahan tersebut. Ia meminta agar cukong dibalik kasus tersebut segera diungkap.

"Saya beri waktu satu atau dua minggu mendatang, Polres (Bengkalis) maupun Krimsus untuk menangkap cukongnya," kata Zulkarnain.

Apa bila dalam rentang waktu tersebut tidak berhasil menangkap, menurutnya, patut dicurigai adanya keterlibatan oknum pejabat. Bila ada jajarannya yang terlibat, akan diproses.

"Saya akan evaluasi kinerja anggota terkait Cagar Biosfer. Kasus ini harus terungkap," tegasnya. (cha/nkn)


Berita Terkait