Bom Panci di Bandung, Komisi III: Deradikalisasi Harus Dilanjutkan

Bom Panci di Bandung, Komisi III: Deradikalisasi Harus Dilanjutkan

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 20:44 WIB
Bom Panci di Bandung, Komisi III: Deradikalisasi Harus Dilanjutkan
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan teror bom panci yang meledak di Bandung membuktikan sel-sel terorisme di dalam negeri masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, Bamsoet ingin program deradikalisasi dilanjutkan.

"Program deradikalisasi harus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak alim ulama. Sementara itu, cepat-lambatnya penyelesaian UU Terorisme tidaklah terlalu penting. Paling penting adalah muatan UU itu sendiri. UU itu harus memberi wewenang dan keleluasaan bagi negara untuk menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris," ujar Bamsoet melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (27/2/2017).

Alasan Bamsoet soal kewenangan bagi negara untuk menindak siapa pun yang terindikasi sebagai teroris karena ancaman tersebut akan selalu ada. Bamsoet menginginkan unit antiteror seperti Densus 88 diperkuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi pula terorisme masa kini mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara. Karena itu, untuk mengantisipasi masa depan ancaman terorisme, Indonesia harus terus memperkuat unit-unit antiteror seperti Densus 88," katanya.

Bamsoet juga menjelaskan penangkapan pelaku teror bukan berarti pelaku teror berhenti menebar ancaman. Proses regenerasi juga terjadi pada jaringan pelaku teror.

"Contohnya, setelah kematian gembong teroris Santoso di Poso, kelompok itu diyakini masih akan menebar ancaman dan dipimpin teroris yang berusia lebih muda," pungkas Bamsoet.

(dkp/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads