Sehari-hari, Endang adalah PNS Kemenhub dengan jabatan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Endang ditangkap Tim Saber Pungli karena menerima gratifikasi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti sah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 11 UU No 31/1999 juncto UU No 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Korupsi," kata ketua majelis hakim Ma'sud dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas putusan itu, Endang, yang mengenakan kemeja putih dengan celana krem, menyatakan menerima putusan majelis hakim. Masa hukuman Endang itu dikurangi waktu penahanan selama proses penyelidikan.
"Hal yang meringankan, terdakwa berperilaku sopan dan menyesali perbuatan. Selain itu, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," papar Ma'sud.
![]() |
Atas putusan hakim, jaksa penuntut umum Agustinus menyatakan pikir-pikir untuk banding. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan untuk banding.
"Kita masih ada masa waktu 1 minggu untuk menyatakan banding, nanti kita lihat aja," katanya.
Agustinus mengatakan peran terdakwa dalam perkara ini adalah bawahan Meizi Syelfia selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal di Kemenhub. Modusnya setiap uang yang diperoleh diberikan kepada atasannya.
"Waktu OTT, di laci terdakwa hanya ada uang Rp 4,6 juta. Namun, setelah diperiksa total, uang yang diperoleh Rp 19,4 juta. Mereka ada yang sendiri, ada juga yang dibagi dengan yang lain," ujar Agustinus.
Sebelumnya, sejumlah pihak ditangkap atas kasus pungli di Kementerian Perhubungan dengan barang bukti uang puluhan juta rupiah. Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait langsung memecat oknum yang bersangkutan.
"Saya sudah perintahkan ke Kemenhub, MenPAN, kita tangkap, langsung pecat yang bersangkutan ini. Itu saja," kata Jokowi saat meninjau sidak itu di kantor Kemenhub pada 11 Oktober 2016.
Jokowi menjelaskan pihaknya baru saja membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
"Stop, hentikan (pungli). Sekarang sudah ada yang namanya OPP, baru sekitar sejam yang lalu sudah kejadian yang seperti ini," tutur Jokowi. (edo/asp)