"Minggu (26/2) sore kemarin, saya tanya mau ke mana, dia jawab katanya mau pulang ke Purwakarta. Cuma saya juga sempat lihat pada Minggu kemarin itu pagi-pagi sekali berangkat dari rumah bawa bungkusan besar. Saya pikir dia bawa mainan anak-anak untuk dijual. Cuma, tidak seperti biasanya dia berangkat subuh sekali, sorenya pulang langsung pergi lagi dengan istri dan dua anaknya," ujar Didin, warga RT 04, Kampung Ciharashas, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/2/2017).
Menurut Didin, YC sudah 4 bulan mengontrak rumah kediaman almarhumah ibunya. Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman sebelumnya menyebut YC 2 bulan mengontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Didin tak mengetahui di mana kedua anak YC bersekolah. Dalam keseharian, YC dan keluarga tertutup dari tetangga.
Kontrakan YC digeledah aparat Densus 88 Antiteror, Polres Cianjur, dan Brimob Polda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB. Aparat melakukan penggeledahan selama 4 jam.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas membawa tiga dus dibungkus lakban dan sebuah panci berukuran besar. Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan mengenai barang-barang yang disita.
YC tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah tertembak di bagian dada dalam penyergapan polisi di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo. Sebelum bersembunyi di kantor kelurahan, YC meledakkan bom panci berdaya ledak rendah yang berisi paku.
Tidak ada korban akibat ledakan. Tapi YC sempat dikejar warga, juga pelajar yang kebetulan berada di Taman Pendawa. Namun warga 'balik badan' setelah YC mengeluarkan senjata tajam. YC juga berteriak meminta rekannya yang ditahan Densus 88 dibebaskan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut YC pernah masuk penjara karena divonis 3 tahun penjara terkait kasus terorisme. (fdn/rvk)











































