"(Kejadian) sekitar pukul 15.30 WIB, karena ada laporan piket polisi langsung ke TKP. Cek kebenarannya. Karena informasi benar, langsung meminta keterangan dari saksi dan memanggil ambulans," ujar petugas piket pengawas Polsek Pancoran, Iptu Nyoman Suka, saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).
Menurut keterangan saksi yang didapat oleh pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban melintas di jalur rel kereta api. Saksi yang melihat di sekitar lokasi sempat berteriak kepada korban untuk menjauh dari rel karena ada kereta api yang akan melintas, namun korban tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat terlempar sampai 20 meter. Korban meninggal dengan kondisi yang cukup parah.
Sesampai di lokasi, polisi langsung memanggil ambulans, dan korban dibawa ke Ruma Sakit Cipto Mangunkusumo. Pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit tersebut.
"Ada keluarganya tadi langsung menuju RSCM. Untuk diurus jenazahnya dan pemakamannya," imbuh Nyoman. (dhn/rvk)











































