"Kemarin dari yang subsidi itu dari 5 lokasi ini Rp 1,3 miliar 1 tahun. Ketika kita menetapkan tarif dengan warga rusun yang harusnya sejumlah Rp 7.450 per meter kubik, yang kita memintanya hanya Rp 5.500 per kubik maka selisihnya seluruhnya kita yang bayar. Tahun 2016 totalnya Rp 1,3 miliar," ujar Arifin di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Nantinya, akan ada 3 jenis tarif yang berlaku bagi warga rusun. Tarif tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 11 Tahun 2007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sendiri juga punya usulan terkait penggunaan air di rusun-rusun. Untuk penggunaan air di bawah 20 meter per kubik, akan berlaku tarif subsidi dan yang di atas angka tersebut, akam berlaku tarif normal.
"Subsidi ke depan ada pembatasan penggunaan air. Di bawah 20 meter kubik berlaku tarif yang sama, subsidi. Kalau melebihi, ya normal," jelas Arifin.
Untuk besaran anggaran subsidi air di tahun 2017 sendiri, Arifin berkata belum mengetahuinya. "Belum tahu, kan baru jalan Januari-Februari. Sesuai dengan pemakaian warga rusun," pungkasnya. (gbr/rvk)











































