Supervisor Lego Store Radita Agus Setiawan, yang kebetulan sedang berjaga saat itu, menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/2017) pada pukul 19.54 WIB. Korban bernama Alisya baru sadar handphone (HP) miliknya hilang setelah diingatkan oleh seorang teman karena tas ranselnya terbuka.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Heboh Aksi Pencopetan di Mal di Jakut Polisi Turun Tangan
"Misal ada barang belanjaan pelanggan yang tertinggal, pihak Lego Store sudah menginstruksikan setiap staf untuk selalu memindahkan ke area kasir untuk disimpan. Dan akan kita komunikasikan ke customer di sekitar, mungkin ada yang ketinggalan. Atau mungkin kalau ada yang langsung telepon ke toko langsung kita kasih," tuturnya.
![]() |
"Setelah berapa lama, dia datang dengan security pihak mal. Dan mereka meminta izin untuk melihat rekaman CCTV yang ada di Lego Store. Kita bantu untuk melihat rekaman CCTV. Karena secara tidak langsung kita berniat membantu, demi kenyamanan customer sendiri," ujar Radita.
Ia mengatakan pihak pengelola toko dapat menunjukkan rekaman CCTV hanya dalam kondisi tertentu. Dan syaratnya harus ditemani oleh pihak keamanan mal.
Radita mengatakan saat itu korban mengatakan dalam HP tersebut tersimpan banyak nomor penting. Menurutnya, penunjukan rekaman CCTV itu dilakukan pihak toko sebatas untuk memberikan informasi kepada korban.
"Setiap unit, kita punya SOP. Tapi kalau dalam case (kasus), misalnya urgent, memang kita lakukan penglihatan atau bantuan. Cuma kita juga harus didampingi oleh security pihak mal dengan SOP yang sudah ada di mal tersebut," tuturnya.
Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna hitam-putih dengan tenang membuka tas ransel korban. Suasana di lokasi saat itu tengah ramai pengunjung yang datang.
Pihak kepolisian mengatakan akan mengusut kasus tersebut. "Polisi akan mengusut peristiwa tersebut," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh saat dimintai konfirmasi terpisah. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini